Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 April 2026 | 15.47 WIB

KPK Ungkap Peserta Pemilu Kerap Beri Suap ke KPU untuk Manipulasi Hasil Elektoral

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih menemukan dugaan praktik suap dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Hal itu terungkap dari hasil kajian Direktorat Monitoring pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK tahun 2025, terkait sistem tata kelola partai politik (parpol) sebagai langkah penting untuk menciptakan iklim Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berintegritas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan praktik dugaan suap itu terjadi karena proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara Pemilu maupun Pilkada yang belum optimal, sehingga berpotensi melahirkan penyelenggara yang tidak berintegritas. 

"KPK menemukan adanya indikasi penyuapan kepada penyelenggara Pemilu (KPU/Bawaslu) yang bertujuan memanipulasi hasil elektoral," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/4).

Namun, KPK menyayangkan penegakan hukum atas pelanggaran Pemilu dan Pilkada dinilai belum berjalan optimal.

KPK turut mengidentifikasi, belum adanya sistem standarisasi pelaporan keuangan partai politik yang mengakibatkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana. Hal itu dipengruhi dengan besarnya biaya pemenangan yang harus dikeluarkan peserta Pemilu maupun Pilkada. 

"Tingginya biaya politik tersebut mendorong praktik transaksional dalam proses kandidasi calon anggota legislatif maupun kepala daerah, termasuk munculnya mahar politik dan potensi penyalahgunaan sumber daya setelah kandidat terpilih," tegasnya.

Menurutnya, berbagai praktik korupsi yang terjadi saat masa Pemilu maupun Pilkada kerap menggunakan transaksi uang tunai. Karena itu, KPK mendorong hadirnya regulasi pembatasan transaksi uang kartal. 

"Kondisi ini dinilai memperbesar peluang terjadinya vote buying atau politik uang yang selama ini menjadi persoalan klasik dalam demokrasi elektoral," ujarnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore