
Penampakan Taksi Green yang tertabrak KRL Commuterline yang di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat merespons insiden kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Kini, Kemenhub telah membentuk tim khusus untuk mendalami keterlibatan taksi Green SM dalam insiden kecelakaan tersebut.
Tim khusus ini tidak hanya fokus pada penyebab kecelakaan, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap operasional taksi Green SM. Aspek yang diperiksa mencakup kelengkapan administrasi, status perizinan, hingga standar operasional di lapangan.
Baca Juga:Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Ditjen Hubdat Panggil Manajemen Green SM, Siapkan Sanksi?
"Kami telah membentuk tim khusus ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan di kantornya, Selasa (28/4).
Ia menegaskan, keselamatan adalah prioritas utama. Pihaknya tidak akan segan menindak sekecil pun pelanggaran yang dilakukan.
"Karena prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan," tegasnya
Status Kendaraan dan Audit SMK PAU
Berdasarkan penelusuran data pada aplikasi Siprajab, kendaraan taksi dengan nomor polisi B 2864 SBX tersebut tercatat memiliki kartu pengawasan yang aktif hingga 28 Oktober 2026. Armada ini diketahui terdaftar untuk melayani taksi reguler di kawasan Jabodetabek.
Meski administrasi dinyatakan lengkap, Kemenhub tetap melakukan pendalaman. Saat ini, perusahaan Green SM diketahui telah memegang sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) yang berlaku selama lima tahun. Namun, sertifikat tersebut tidak membuat perusahaan luput dari evaluasi.
"Selanjutnya, kami akan mengaudit kembali elemen-elemen standar manajemen keselamatan yang wajib dipenuhi perusahaan angkutan umum. Jadi kami akan melihat kembali bagaimana standar manajemen keselamatan dijalankan di lapangan oleh perusahaan ini, termasuk juga kewajiban perusahaan dalam memastikan kendaraan, pengemudi, dan sistem operasionalnya memenuhi aspek keselamatan," ungkap Dirjen Aan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022