
Menhub Dudy Purwagandhi (kanan) dan Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menjadi penumpang pertama proses uji coba operasional KRL, Rabu (29/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Desakan dari sejumlah pihak agar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin mundur pasca tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur mencuat. Salah satunya seperti disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto.
Pengamat Kebijakan Publik Media Wahyudi Askar menilai desakan mundur itu tidak akan menyelesaikan persoalan, jika hanya berhenti pada pergantian figur semata.
Menurut Media Wahyudi Askar, desakan dirut KAI agar mundur dari jabatannya memang terlihat sebagai langkah tegas. Namun, dari perspektif kebijakan publik, hal itu hanya bentuk shortcut accountability atau pertanggungjawaban instan yang tidak menyentuh akar persoalan.
’’Meminta dirut KAI mundur, ya memang kelihatan tegas. Tapi kalau seandainya kita lihat dari persepktif kebijakan itu shortcut countabiliity, karena hanya mengorbankan satu figur, tanpa menyentuh akar masalah,” ujar Media kepada JawaPos.com, Rabu (29/4).
Lebih lanjut Direktur Keadilan Fiskal di Center of Economic and Law Studies (CELIOS) itu juga mengungkapkan, persoalan kecelakaan kereta bukan semata kesalahan manajemen operator, melainkan masalah sistemik yang melibatkan banyak pihak.
Bahkan, sambungnya, DPR juga memiliki tanggung jawab karena terlibat dalam penentuan alokasi anggaran sektor transportasi publik. ’’Jadi kalau kita runut lagi masalahnya, ini sangat sistemik sebetulnya. Dan, justru yang paling bertanggung jawab salah satunya juga adalah DPR. Jadi alih alih hanya dirut KAI yang mundur, semua anggota DPR yang terlibat pada penentuan anggaran juga harusnya mundur,” tegasnya.
Media juga mengatakan kecelakaan maut di Bekasi Timur itu menjadi bukti masih lemahnya sistem keselamatan perkeretaapian. Mulai dari teknologi persinyalan yang dinilai usang, keterbatasan sumber daya manusia, hingga minimnya infrastruktur pendukung seperti underpass di sejumlah titik rawan.
Ia juga menyinggung besaran subsidi KRL yang dinilai masih sangat kecil dibandingkan dengan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Tak hanya DPR, kata Media, bila membicarakan terkait anggaran, maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga harus ikut bertanggung jawab.
"KRL itu hanya disubsidi sektiar Rp 1,7 triliun per tahun. Dan itu hanya sekitar 1 hari MBG. Dan itu sangat kecil sekali. Jadi ada underinvestment," ujarnya. "Dan yang bertanggung jawab untuk underinvestment itu satu adalah pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, kenapa itu bisa terjadi. Yang kedua adalah DPR, jadi mereka juga harus bertanggung jawab,’’ lanjut dia.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
