
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan penyalahgunaan dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Penyidikan kini diperluas dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk dari DPR RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan saksi difokuskan pada alur penyaluran dana CSR BI kepada sejumlah yayasan yang diduga berkaitan dengan para tersangka. Saksi yang diperiksa antara lain pensiunan BI, Hanafi, serta Analis Implementasi PSBI, Tri Subandoro.
“Penyidik mendalami terkait dengan penyaluran atau pendistribusian uang program sosial Bank Indonesia ini kepada para yayasan yang terkait dengan kedua tersangka, yaitu saudara HG dan ST,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/5).
Baca Juga:3 Fakta Bikin Milos Raickovic Terharu! Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares Kian Menggigit
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana CSR yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
KPK juga telah memeriksa saksi dari berbagai instansi, termasuk internal BI, OJK, serta anggota DPR RI, khususnya dari Komisi XI. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait mekanisme penyaluran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dana sosial tersebut.
“Para saksi menerangkan bagaimana penggunaan dana program sosial itu di lapangan, termasuk apakah penggunaannya sesuai dengan rencana awal atau tidak,” ujar Budi.
Berdasarkan temuan sementara, KPK menduga dana CSR tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan. Sebagian dana diduga mengalir ke pihak tertentu dan masuk ke kantong pribadi para tersangka.
Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa dalam program sosial yang dikelola OJK, guna memastikan apakah pola penyimpangan terjadi secara sistematis di lebih dari satu lembaga.
“Kami akan melihat apakah ada praktik-praktik serupa dalam implementasi program sosial tersebut di lapangan,” tegasnya.
KPK menegaskan, proses penyidikan masih berlangsung dan membutuhkan keterangan tambahan dari para saksi untuk memperkuat alat bukti. Lembaga antirasuah juga membuka peluang pengembangan perkara seiring pendalaman aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
