
Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Achmad Taufik Husein (kiri) menyampaikan perkembangan kasus Bupati Langkat. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengaku telah mengembalikan amplop atas pemberian Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. KPK menegaskan, pengembalian amplop tersebut tidak serta-merta menghilangkan potensi tindak pidana.
Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan (Plt Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein menanggapi dugaan penerimaan uang terhadap Menhut Raja Juli Antoni.
"Pengembalian kan tidak menghapus pidana ya," kata Ahmad Taufik Husein, dikutip Minggu (5/7).
Ia menjelaskan, tindakan pengembalian amplop tersebut tetap akan menjadi bagian dari konstruksi perkara yang sedang didalami penyidik. Seluruh fakta dan rangkaian peristiwa akan dianalisis untuk mengetahui ada atau tidaknya keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK juga akan menelusuri apakah amplop yang sempat diterima dan kemudian dikembalikan itu memiliki hubungan dengan dugaan pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Ia menegaskan, proses penyidikan masih berada pada tahap awal sehingga berbagai informasi dan alat bukti masih terus dikumpulkan. Karena itu, KPK meminta publik memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara menyeluruh.
"Nanti akan didalami oleh tim penyidik. Ditunggu saja sabar, ini kan baru awal-awal penyidikannya," tegasnya.
Pengakuan Raja Juli Antoni jadi pengayaan penyidikan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pengakuan Raja Juli akan menjadi pengayaan penyidik dalam mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
"Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati, berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan," ucap Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/7).
Budi menegaskan, pihaknya tetap akan menelusuri temuan awal dalam proses penyidikan terkait adanya pengumpulan uang oleh Bupati Kuangsing dari sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Kuansing.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
