
Ilustrasi bendera Israel. (Pexels/cottonbro studio)
JawaPos.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) angkat bicara terkait dugaan keberadaan sejumlah warga negara Israel yang tinggal hingga menjalankan usaha di Bali. Pemerintah menyebut proses masuknya warga Israel ke Indonesia memiliki mekanisme khusus dan melibatkan sejumlah instansi.
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Eko Budianto, mengatakan penerbitan visa bagi warga negara Israel tidak hanya menjadi kewenangan Imigrasi. Proses tersebut membutuhkan persetujuan dari sejumlah lembaga terkait.
Menurut Eko, warga negara Israel yang hendak masuk ke Indonesia secara resmi harus melalui proses verifikasi dan persetujuan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelijen Strategis (BAIS), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Karena prosesnya cukup ketat, jumlah warga negara Israel yang memegang visa resmi untuk masuk Indonesia disebut sangat terbatas.
Baca Juga:Pernah Lihat Jembatan Tangga di Tengah Jalan Puncak? Berikut Sejarahnya hingga Jejak Soekarno
"Salah satunya adalah Israel. Jadi verifikasinya tidak kemudian dari Imigrasi, persetujuannya tidak hanya dari Imigrasi," kata Eko dalam konferensi pers di Kantor Kemenimipas, Jakarta, Rabu (12/8).
Eko juga mengungkap hasil pengecekan petugas Imigrasi terhadap warga negara Israel yang tinggal dan menjalankan usaha di Bali. Dari pemeriksaan tersebut, sebagian di antaranya diketahui memiliki kewarganegaraan ganda.
Kondisi tersebut membuat mereka tidak selalu menggunakan paspor Israel ketika mengajukan visa maupun saat memasuki wilayah Indonesia. Mereka dapat menggunakan paspor dari negara lain yang juga menjadi kewarganegaraannya.
"Ini yang menjadi isu di luar negeri, sehingga warga negara-warga negara Israel rata-rata, kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan lain," ungkapnya.
Eko menyebut petugas menemukan sejumlah warga tersebut menggunakan dokumen perjalanan dari negara lain. Beberapa di antaranya tercatat menggunakan paspor Portugal, Jerman, hingga Yunani.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022