
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar. (Istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Google (YouTube) serta Meta (Facebook, Instagram, Threads). Langkah ini diambil karena kedua perusahaan tersebut belum memenuhi panggilan sebelumnya terkait pemeriksaan kepatuhan terhadap regulasi pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa sebelumnya pihak platform telah mengajukan permintaan penundaan dengan alasan perlu melakukan koordinasi internal.
“Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Jakarta, Kamis (2/4).
Komdigi menegaskan bahwa pemanggilan kedua ini merupakan tahapan lanjutan dalam proses penegakan kepatuhan. Tahapan ini tidak bisa ditunda lebih lama.
“Hari ini kami menerbitkan surat pemanggilan kedua kepada pihak terkait. Sesuai ketentuan, pemanggilan dapat dilakukan hingga maksimal tiga kali sebelum penjatuhan sanksi. Proses ini dilaksanakan mengacu pada Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 serta Pasal 44 ayat (2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026,” tegasnya.
Lebih jauh, Komdigi menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak tidak hanya bersifat administratif. Hal ini juga menyangkut tanggung jawab terhadap keselamatan anak di dunia digital.
“Setiap penundaan memperpanjang risiko yang dihadapi anak di ruang digital. Karena itu, kami menuntut kepatuhan yang konkret dan tepat waktu dari seluruh platform, termasuk platform global,” ujar Alexander.
Kementerian Komdigi memastikan proses pengawasan akan terus berjalan. Langkah lanjutan juga akan diambil jika ketidakpatuhan masih terjadi.
“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses. Jika kewajiban tidak dipenuhi, mekanisme penegakan akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Selain itu, Kemkomdigi kembali menegaskan bahwa isu pelindungan anak merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
