
Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas. (Dok/JawaPos.com).
JawaPos.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyambut positif kesempatan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Termasuk juga pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, sebagai bagian dari perbaikan tata kelola guru.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, upaya Kemendikdasmen, Kemenpan RB, Kemenkeu, Kemenag, dan Kemendagri bersama DPR ini menjadi kado bagi guru dalam peringatan ulang tahun kemerdekaan Indonesia.
“Ini adalah upaya nyata mengurai satu persatu benang kusut tata kelola guru yang dialami Indonesia sejak era sebelumnya,” kata Satriwan dalam keterangannya, Jumat (21/8).
Satriwan mengapresiasi langkah pemerintah bersama DPR, terutama Komisi X, Komisi II, Komisi VIII, Badan Anggaran (Banggar), serta pihak terkait lainnya yang berupaya mencari solusi terhadap persoalan status dan kesejahteraan guru.
“Saya juga melihat ada upaya serius yang didorong oleh Pak Dasco sebagai pimpinan DPR untuk mengonsolidasikan dan harmonisasi lintas kementerian. P2G sejak 2020 konsisten mendesak pemerintah membuka rekrutmen guru PNS, tapi tak kunjung dilakukan,” ucapnya.
P2G menyebut setidaknya terdapat empat alasan utama di balik dukungannya terhadap rencana pengangkatan guru PPPK tersebut.
Pertama, tata kelola guru nasional dinilai masih menghadapi persoalan kompleks yang mencakup kesejahteraan, kompetensi, rekrutmen, distribusi, hingga perlindungan.
“Rencana kebijakan pengangkatan ini akan mengurai tiga aspek, rekrutmen, distribusi, dan kesejahteraan. Mengangkat guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu akan meningkatkan kesejahteraan, apalagi menjadi PNS," jelas Satriwan.
Menurut dia, pengelolaan guru PNS oleh pemerintah pusat juga dapat mempermudah proses redistribusi tenaga pendidik ke wilayah yang mengalami kekurangan guru.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022