
Neymar memang menjadi bagian baru dari PSG
JawaPos.com - Neymar bisa menjadi pemain sepak bola dengan pemasukan yang menanjak paling mencolok saat ini. Dia dibeli Paris Saint-Germain dengan harga 222 juta euro.
Sang pemain pun disinyalir mendapat gaji kisaran kurang lebih 500 ribu euro per pekan. Sebuah angka yang sangat besar. Tak ayal banyak yang prediksi salah satu alasan Neymar pergi adalah uang besar.
Sang pemain pun langsung menyangkal hal tersebut. Dia mengungkapkan secara gamblang hasrat sebenarnya untuk bergabung dengan PSG.
"Saya ingin pindah ke Paris Saint-Germain karena menginginkan tantangan baru dalam karier sepak bola saya, bukan karena apa yang saya rasakan di Barcelona, saya mampu beradaptasi dengan baik di sana," ujar Neymar pada konferensi pers.
"PSG pantas mendapatkan banyak gelar dan ini menjadi motivasi utama saya, saya memiliki mimpi yang besar. Saya tidak pernah menggunakan uang sebagai alasan untuk pindah. Hal yang paling utama adalah kebahagiaan untuk keluarga saya. Apabila mengincar uang mungkin saya dapat bermain di negara lain," tutup dia.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
