
Ribuan jamaah melaksanakan Salat Idulfitri di Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat pagi (20/3). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah RI resmi menetapkan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada Sabtu, 21 Maret 2026, melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta Pusat, Kamis (19/2).
Sementara Pengurus Pusat Muhammadiyah menetapkan awal bulan Syawal sehari lebih dulu pada Jumat, 20 Maret 2026. Artinya, umat Muhammadiyah sehari lebih dulu melaksanakan Salat Tarawih dan ibadah puasa.
Menyikapi perbedaan Hari Raya Idulfitri, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Sukadiono mengatakan bahwa hal tersebut sudah lumrah, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.
"Terkait perbedaan hari raya, saya menghimbau seluruh warga Muhammadiyah di Jawa Timur untuk tetap mengedepankan solidaritas, mengedepankan tenggang rasa," tutur Sukadiono, Jumat (20/3).
Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya tersebut meminta warga Muhammadiyah di Jawa Timur untuk melakukan ibadah Shalat Id dengan tetib, tanpa menyinggung kelompok agama lain.
Meski ada perbedaan dalam pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijirah, warga Muhammadiyah diharapkan bisa memahami kondisi ters3but sebagai bagian dari perbedaan metode penafsiran yang wajar.
"Kami sangat berharap warga Muhammadiyah bisa memahami kondisi ini, saya kira ada perbedaan satu hari itu insyaallah bukan menjadi persoalan yang harus kita peruncing seperti ini," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya, Thoat Setiawan dalam khotbahnya juga menyoroti Hari Raya Idulfitri antara pemerintah dan Muhammadiyah, yang berbeda.
"Kalau di Muhammadiyah, ulama itu adalah PP Muhammadiyah. Maka ketika arahannya shalat Id tanggal 20, kita wajib menaati apa yang telah menjadi kesepakatan," ucapnya setelah memberikan khotbah Shalat Idulfitri di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (20/3).
Meski demikian, Dekan Fakultas Studi Islam dwn Peradaban Universitas Muhammadiyah Surabaya tersebut menegaskan sikap hormat terhadap pihak-pihak yang merayakan Idul Fitri pada tanggal berbeda.
"Saudara-saudara kita yang berbeda tentunya memiliki pedoman yang juga memiliki dasar dan ketentuan hukum, sesuai dengan kepakaran para ulama mereka," pungkas Thoat dengan nada toleran. (*)
