
Tim DLH Gresik saat melakukan verifikasi atas dugaan belum adanya dokumen lingkungan di wisata Jati Sewu Selasa (26/5). (Istimewa)
JawaPos.com - Penanganan laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua Komisi II DPRD Gresik Wongso Negoro terus bergulir. Kabar terbaru, Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik telah menjadwalkan sidang untuk mendengarkan keterangan pengadu dan saksi.
Sesuai jadwal, agenda tersebut digelar Kamis (9/7). Pihak pengadu, yakni Orkemas Informasi Dari Rakyat (IDR), telah menerima undangan. "Sudah kami terima undangannya," kata Ketua IDR Choirul Anam, Rabu (8/7).
Aktivis senior itu berharap proses di BK berlangsung secara objektif. Sebab, dia menyebut seluruh materi yang dilaporkannya telah didukung bukti dan keterangan yang kuat.
Menurut dia, obyek wisata milik Wongso, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Gresik, belum mengantongi izin secara lengkap dan disinyalir belum membayar pajak daerah. Bahkan, Anam mengaku telah menyerahkan bukti tambahan kepada BK berupa tiket wahana dan karcis parkir.
"Tiket maupun karcis itu tidak terdapat tanda pembayaran pajak daerah. Meskipun harusnya menjadi obyek pajak," ungkap Anam.
Di sisi lain, dugaan bahwa obyek wisata Jati Sewu yang dikelola Wongso belum membayar pajak dibenarkan Pemkab Gresik. "Sudah kami datangi untuk didata sebagai objek pajak pada 2025. Tapi belum membayar, katanya belum beroperasi," ucap Kepala Bidang Penetapan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik Yuson Lawupa Malvi.
Tidak hanya pajak hiburan dari tiket masuk wisata, potensi pajak daerah lainnya di Jati Sewu juga belum dapat dipungut Pemkab. Selain itu, sebagian lahan Jati Sewu diduga masih belum berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).
Hingga Rabu (8/7) petang, Wongso Negoro belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi. Namun, sebelumnya dia menyatakan Jati Sewu telah mengantongi sebagian perizinan, sedangkan izin lainnya masih berproses. "Sudah ada izinnya," katanya beberapa waktu lalu.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
