
Bentuk desain eksterior dari Pick-Up Mahindra buatan India yang akan digunakan oleh Koperasi Merah Putih terparkir di Gedung Agrinas, Jakarta, Kamis (12/03). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Polemik rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mulai mencuat dan memicu perdebatan di berbagai kalangan.
Kebijakan tersebut menuai sorotan karena dinilai berpotensi memengaruhi industri otomotif dalam negeri, terutama produsen kendaraan niaga yang selama ini telah memproduksi pikap di Indonesia.
Sejumlah pelaku industri dan pengamat mempertanyakan alasan pemilihan impor kendaraan dari luar negeri. Mereka menilai kebutuhan tersebut seharusnya bisa dipenuhi oleh produsen lokal, sehingga kebijakan itu dinilai perlu dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan dampak terhadap keberlangsungan industri otomotif nasional.
Melihat hal ini, pengamat otomotif, Yannes Pasaribu, menjelaskan bahwa keputusan mengimpor kendaraan niaga dari India pada dasarnya bisa dibaca sebagai corporate action yg berorientasi keuntungan jangka pendek. Sebab, fokus utamanya adalah efisiensi belanja modal tanpa mempertimbangkan dampak terhadap ekosistem industri otomotif domestik.
“Biaya tenaga kerja otomotif di India memang jauh lebih rendah dibanding Indonesia, sehingga biaya produksi per unit bisa ditekan sekitar 15–20 persen. Ditambah lagi adanya skema perdagangan seperti AIFTA atau CEPA yg membuat tarif bea masuk hanya sekitar 0–10 persen, sehingga landed price kendaraan impor seperti Mahindra Scorpio Pick-Up atau Tata Yodha Pick-Up bisa berada di kisaran Rp 150–350 juta per unit,” kata Yannes kepada JawaPos.com.
Sebaliknya, produk rakitan dalam negeri seperti Toyota Hilux atau Isuzu Traga berada pada kisaran Rp300–580 juta lantaran harus menanggung berbagai lapisan pajak domestik yg totalnya bisa melampaui 45 persen, mulai dari PPN sekitar 11 persen, PPnBM hingga sekitar 20 persen untuk kendaraan niaga diesel tertentu, PPh 22 impor komponen, serta biaya administrasi SRUT dan registrasi kendaraan.
“Dengan struktur biaya seperti itu, impor dianggap mampu menghemat sekitar Rp5-10 triliun dari nilai kontrak Rp24,66 triliun sekaligus memungkinkan pengiriman unit lebih cepat mulai 2026 tanpa harus menunggu lead time produksi lokal yg biasanya memakan waktu sekitar 6–12 bulan. Dari situ bisa kita lihat betapa besarnya pemerintah menggaruk uang konsumen untuk kas negara yang membuat mobil di Indonesia menjadi over priced,” jelasnya.
Menurutnya, secara teknis kendaraan impor tersebut memang memiliki spesifikasi yang cukup tangguh, misalnya sistem penggerak 4x4 rugged, ground clearance sekitar 210–230 mm, serta torsi besar yang cocok untuk medan berat. Spesifikasi dinilainya memang relevan untuk sebagian wilayah desa ekstrem di Indonesia.
“Misalnya untuk sekitar 10–20 persen wilayah terpencil di Sumatera, Kalimantan, Papua, atau NTT yg memiliki kondisi jalan tanah dan medan offroad berat,” ungkapnya.
Hanya saja, jika melihat data BPS Podes 2024, sekitar 70-80 persen desa di Jawa dan Sumatra sebenarnya sudah memiliki akses jalan aspal, semi-aspal, atau beton, sehingga kendaraan 4x2 produksi lokal pada dasarnya sudah cukup memadai dan bahkan lebih efisien dari sisi biaya operasional hingga sekitar 15–20 persen.
Selain itu, kendaraan lokal juga didukung jaringan servis yg jauh lebih luas, sehingga perawatan dan ketersediaan suku cadang lebih terjamin. Karena itu, pilihan impor kendaraan spesifikasi tinggi ini berisiko menjadi over-specification, yakni menggunakan kendaraan dengan kemampuan yang sebenarnya tidak selalu diperlukan di sebagian besar wilayah.
“Dalam jangka panjang hal ini bisa meningkatkan Total Cost of Ownership karena ketergantungan pada spare parts impor yang tidak selalu mudah tersedia di berbagai wilayah Kopdes sebaran kendaraan yg berjumlah sekitar 80 ribuan dan ini berpotensi mengganggu operasional kendaraan setelah beberapa tahun penggunaan,” ungkap dia.
“Pada akhirnya, situasi ini menciptakan dilema antara kebutuhan percepatan program KDKMP dan upaya membangun kemandirian industri nasional yg seharusnya dapat diperkuat melalui prioritas penggunaan produk dalam negeri dengan tingkat TKDN minimal 40 persen,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan alasan di balik rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, alih-alih membeli kendaraan dari produsen dalam negeri.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah serangkaian pembicaraan dengan sejumlah pabrikan otomotif nasional tidak menghasilkan kesepakatan, terutama terkait persoalan harga dan kapasitas produksi.
