Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 September 2025, 00.26 WIB

Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai dengan Lisa Mariana, Begini Komentar Ayu Aulia

Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Selebgram Lisa Mariana (LM) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com-Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menolak untuk berdamai dengan Lisa Mariana. Kasus dugaan pencemaran nama baik ini sepertinya akan terus bergulir hingga perkaranya masuk ke pengadilan nanti.

Ayu Aulia mengaku sudah tahu sejak awal bahwa Ridwan Kamil tidak akan berdamai dengan Lisa Mariana. Sebab, kasus tersebut sudah berdampak sangat negatif pada RK dan keluarganya. 

"Sebenarnya aku sudah tahu sih, tidak akan ada perdamaian itu. Aku sudah tahu," kata Ayu Aulia.

Menurut dia, tuntutan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil sebenarnya ujung-ujungnya adalah minta uang. Ayu Aulia mempertanyakan perjuangan hak asuh anak ini sebenarnya untuk kepentingan Lisa atau anaknya.
 
"Jadi apa yang dibilang memperjuangkan hak anak itu sebenarnya untuk siapa ?," ungkap Ayu Aulia.

Dia kecewa pada Lisa Mariana karena terkesan tidak memercayai hasil tes DNA yang difasilitasi Bareskrim Polri. Apa yang dilakukan Lisa, bagi Ayu Aulia, sudah menjelek-jelekkan nama baik institusi kepolisian.

"Dia sudah jelek-jelekin institusi. Bagaimana institusi Bareskrim dan  Rumah Sakit Polri, masak dibilang dimanipulasi. Ini kasus nasional lho," ungkapnya.

Ayu Aulia berkeyakinan bahwa hasil tes DNA tidak mungkin dimanipulasi. Apalagi Ridwan Kamil kini sudah masyarakat biasa, bukan lagi pejabat publik.

"Tidak mungkin bapak polisi yang terhormat itu mempertaruhkan pangkat dan jabatannya cuma gara-gara kasus ini. Apalagi Bapak Ridwan Kamil sekarang sudah menjadi sipil," ungkapnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore