Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 April 2026 | 21.12 WIB

Uni Eropa: UU Hukuman Mati Israel Sangat Mengkhawatirkan

Ilustrasi hukuman mati - Image

Ilustrasi hukuman mati

JawaPos.com - Uni Eropa menyampaikan keprihatinan serius atas undang-undang (UU) hukuman mati yang disahkan parlemen Israel, dikutip dari ANTARA.

"Rancangan undang-undang hukuman mati di Israel sangat mengkhawatirkan bagi kami di Uni Eropa. Ini merupakan kemunduran yang nyata,” kata juru bicara urusan luar negeri UE Anouar El Anouni, Selasa (31/3).

Ia menambahkan bahwa undang-undang tersebut juga memiliki sifat diskriminatif.

Sebelumnya, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengatakan parlemen Israel telah mengesahkan UU hukuman mati bagi teroris.

Berdasarkan UU tersebut, terpidana akan ditahan di ruang isolasi dan hanya bisa dikunjungi pihak berwenang, sementara pertemuan dengan pengacara dilakukan lewat video.

Eksekusi dijadwalkan dalam 90 hari setelah vonis dan dihadiri pejabat penjara, perwakilan yudisial, pengamat resmi, serta perwakilan keluarga.

Media Israel sebelumnya melaporkan bahwa UU tersebut akan diterapkan pada pelaku pembunuhan bermotif nasionalisme atau rasisme.

Kebijakan itu menuai kritik karena dinilai berpotensi diterapkan secara diskriminatif, dengan kemungkinan hanya menargetkan warga Palestina.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore