Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 September 2025, 03.09 WIB

Camat Legok Pastikan Kawal Perbup Terkait Masalah Tambang Parung Panjang, Penjagaan Dipeketat Demi Keselamatan Warga

Pengguna sepeda motor melintasi jalur yang di lewati truk yang menyebabkan kemacetan di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Pengguna sepeda motor melintasi jalur yang di lewati truk yang menyebabkan kemacetan di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Bupati Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid memiliki prinsip tegas tidak mau menggadaikan keselamatan dan kenyamanan warganya terkait truk tambang dari Parung Panjang.

Maesyal Rasyid memastikan tetap pada keputusan awal sesuai dengan Perbub No. 12 Tahun 2022 Kabupaten Tangerang. Dimana jam operasional truk tambang ditetapkan hanya pada pukul 22.00--05.00. Di luar jam tersebut, Kabupaten Tangerang melarang keras truk tambang melintas dengan dalih truk kosong atau apa pun.

Camat Legok memastikan bahwa pihaknya akan mengawal secara ketat Perbub untuk memastikan truk tambang dapat patuh pada aturan. Oleh sebab itu, pihaknya bekerja bersama dengan instansi terkait dalam melakukan pemantauan secara ketat.

"Penjagaan dari pagi sampai malam tiap hari ada dari dinas perhubungan, satpol PP, dari kecamatan, dan dibantu TNI dan Polri," tegas Camat Legok Yusuf Fachroji kepada JawaPos.com, Selasa (23/9).

Menurut Yusuf Fachroji, Perbub dibuat di Kabupaten Tangerang terkait operasional truk tambang dengan landasan etika dan moral yang kuat, bukan asal membuat kebijakan. Yaitu ingin memastikan kenyamanan bagi semua terutama masyarakat secara umum,bukan hanya berpihak pada kelompok tertentu.

"Kita mengoptimalkan Peraturan Bupati terkait jam operasional di masing-masing wilayah. Dalam hal ini untuk dapat mewujudkan para pengguna jalan dapat berkendara dengan nyaman dan untuk keselamatan juga. Perbub ini diterbitkan agar dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan untuk membuat kenyamanan bagi pengguna jalan secara umum," papar Yusuf Fachroji.

Menurut dia, pemantauan dilakukan untuk memastikan Perbub dapat dijalankan dengan baik di perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor, khususnya di pertigaan LG, Legok.

"Saya hanya bisa menjalankan apa yang menjadi poin-poin penting agar sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang, untuk melaksanakan pengawalan Perbub,"katanya. 

Dia pun berharap petugas yang berjaga di lapangan tidak melakukan pelanggaran sehingga tetap akan terjaga kondusivitas di masyarakat.

"Pengemudi kendaraan truk tambang harus menyesuaikan dengan pembangunan yang ada di Kabupaten Bogor, jangan memaksakan kepentingan diri sendiri. Semuanya harus bisa lebih mengendorkan kendaraannya agar tidak terlalu menumpuk," katanya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore