Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 Maret 2026, 22.56 WIB

LPSK Putuskan Beri Perlindungan bagi Saksi dan Keluarga Andrie Yunus

Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus (kiri). - Image

Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus (kiri).

Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

"LPSK juga terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait guna memastikan pemberian perlindungan terhadap korban, saksi, dan keluarga korban berjalan optimal sekaligus mendukung proses penanganan perkara secara efektif," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore