
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq digiring petugas menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia A. Rafiq, diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli sejumlah jam tangan mewah. Dugaan tersebut mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa kotak jam tangan mewah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa, 3 Maret 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik menemukan sembilan kotak jam tangan mewah lengkap dengan invoice pembelian saat OTT berlangsung. Meski demikian, hanya lima jam tangan yang disita karena sejumlah kotak ditemukan kosong.
“Dari invoice itu kemudian kami butuh konfirmasi. Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mengonfirmasi kepada pihak penjual,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5).
Baca Juga:Unesa Terima 8.292 Mahasiswa Baru Jalur UTBK-SNBT 2026, Keperawatan Jadi Prodi Paling Ketat
Penyidik menemukan jam tangan tersebut di kediaman Fadia di Pekalongan. Dari invoice yang diamankan, pembelian jam tangan mewah itu tercatat dilakukan di gerai INTime yang berada di Senayan City.
Budi menegaskan, penyitaan lima jam tangan mewah bermerek Rolex itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq.
"Karena dari penanganan-penanganan perkara yang KPK lakukan, lazim kita melakukan penyitaan sebuah aset," tegasnya.
INTime merupakan jaringan ritel jam tangan mewah yang menjual produk Rolex di bawah naungan Time International. Perusahaan tersebut diketahui dimiliki dan dipimpin oleh pengusaha Irwan Mussry.
Baca Juga:Luis de la Fuente Tegaskan Alasan Tak Panggil Pemain Real Madrid ke Skuad Spanyol Piala Dunia 2026
Dalam mendalami aliran pembelian jam tangan tersebut, penyidik KPK turut memeriksa dua orang saksi, yakni Ida Bagus Agungbajarapany serta seorang Boutique Manager INTime Senayan City.
Sebelumnya, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia diduga mengatur PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) agar memenangkan proyek outsourcing di 17 organisasi perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), dan satu kecamatan di Kabupaten Pekalongan.
Fadia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret lalu. PT RNB diketahui didirikan oleh suami dan anak Fadia sebelum pengelolaannya diserahkan kepada orang kepercayaan keluarga.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
