
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq digiring petugas menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia A. Rafiq, diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli sejumlah jam tangan mewah. Dugaan tersebut mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa kotak jam tangan mewah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa, 3 Maret 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik menemukan sembilan kotak jam tangan mewah lengkap dengan invoice pembelian saat OTT berlangsung. Meski demikian, hanya lima jam tangan yang disita karena sejumlah kotak ditemukan kosong.
“Dari invoice itu kemudian kami butuh konfirmasi. Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mengonfirmasi kepada pihak penjual,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5).
Baca Juga:Unesa Terima 8.292 Mahasiswa Baru Jalur UTBK-SNBT 2026, Keperawatan Jadi Prodi Paling Ketat
Penyidik menemukan jam tangan tersebut di kediaman Fadia di Pekalongan. Dari invoice yang diamankan, pembelian jam tangan mewah itu tercatat dilakukan di gerai INTime yang berada di Senayan City.
Budi menegaskan, penyitaan lima jam tangan mewah bermerek Rolex itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq.
"Karena dari penanganan-penanganan perkara yang KPK lakukan, lazim kita melakukan penyitaan sebuah aset," tegasnya.
INTime merupakan jaringan ritel jam tangan mewah yang menjual produk Rolex di bawah naungan Time International. Perusahaan tersebut diketahui dimiliki dan dipimpin oleh pengusaha Irwan Mussry.
Baca Juga:Luis de la Fuente Tegaskan Alasan Tak Panggil Pemain Real Madrid ke Skuad Spanyol Piala Dunia 2026
Dalam mendalami aliran pembelian jam tangan tersebut, penyidik KPK turut memeriksa dua orang saksi, yakni Ida Bagus Agungbajarapany serta seorang Boutique Manager INTime Senayan City.
Sebelumnya, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia diduga mengatur PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) agar memenangkan proyek outsourcing di 17 organisasi perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), dan satu kecamatan di Kabupaten Pekalongan.
Fadia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret lalu. PT RNB diketahui didirikan oleh suami dan anak Fadia sebelum pengelolaannya diserahkan kepada orang kepercayaan keluarga.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
