
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq digiring petugas menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dalam perkara yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Sejumlah aset telah disita penyidik, termasuk tiga unit toko ritel waralaba, sebuah salon, serta sebuah rumah yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah memasang tanda penyitaan pada sejumlah aset yang telah disita.
"Pada 15-16 Juni Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan atau plang sita di beberapa titik yang sudah disita sebelumnya, di antaranya tiga unit toko retail waralaba dan salon," kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6).
Baca Juga:Keberuntungan Finansial Menguat! 7 Weton Ini Dipercaya Sulit Jauh dari Kemakmuran dan Kemapanan
KPK mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dengan merusak atau menutupi tanda penyitaan yang telah dipasang oleh penyidik.
"KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar tidak mencoba menutup atau merusak tanda plang penyitaan yang kami pasang," ujarnya.
Selain aset usaha, penyidik juga menyita sebuah rumah yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Rumah tersebut berada di wilayah Semarang dan dikaitkan dengan kepemilikan Fadia Arafiq.
"Selain itu, penyidik juga menyita salah satu rumah saudari FAR (Fadia Arafiq) yang berlokasi di wilayah Semarang," ujar Budi.
Baca Juga:Peserta Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih yang Mundur Dipersilakan Daftar lagi, ini Tanggalnya!
Dalam pengembangan penyidikan, KPK turut memeriksa 14 orang saksi di Polres Pekalongan Kota, pada Rabu (17/6). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pembelian sejumlah aset selama Fadia menjabat sebagai kepala daerah.
Menurut Budi, penyidik menaruh perhatian pada transaksi pembelian aset berupa tanah yang tersebar di sejumlah lokasi di wilayah Pekalongan.
"Pemeriksaan penyidik kepada para saksi di antaranya fokus terkait pembelian aset-aset oleh bupati di wilayah Pekalongan. Terdapat sejumlah tanah di beberapa titik lokasi yang dibeli bupati selama menjabat, dengan total luasan mencapai sekitar 10.000 meter persegi," tegas Budi.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
