
Terdakwa mantan Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan 2025-2030 Fadia Arafiq menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru yang merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi Fadia Arafiq dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/9).
Jaksa Penuntut Umum KPK Agus Subagya dalam surat tuntutan meminta majelis hakim dalam putusannya mengembalikan barang bukti perkara Bupati Pekalongan itu kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara lain.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya sprindik yang baru saja diterbitkan pada 22 September 2026 dalam perkara itu.
"Meminta kepada majelis hakim untuk memutuskan mengembalikan barang bukti kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam.perkara lain berdasarkan Sprin.Dik/61/Dik.00/01/09/2026 tertanggal 22 September 2026," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rightmen Situmorang dilansir dari Antara.
Dalam tuntutannya, jaksa menuntut terdakwa Fadia Arafiq dengan hukuman 5 tahun penjara.
Terdakwa Fadia diduga memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam pengadaan tenaga alih daya pada kurun waktu 2022 hingga 2026.
PT RNB merupakan perusahaan yang didirikan oleh terdakwa.
Pada dakwaan kedua, jaksa menyatakan terdakwa terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah kepala OPD yang nilainya mencapai Rp2,6 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Prediksi Skor Kroasia vs Inggris di Liga Nations UEFA: The Three Lions Redam Tuan Rumah
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022