
Atlet panjat tebing Indonesia Aries Susanti Rahayu melakukan selebrasi setelah memenangkan final katagori speed putri di Arena Panjat Tebing Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (M Hatta/Sumatera Ekspres)
JawaPos.com – Indonesia tidak berhak memiliki perwakilan di WADA (Badan Antidoping Dunia). Hak Indonesia menempatkan wakil di Dewan Komite Olimpiade Internasional (IOC) juga dicabut sampai LADI (Lembaga Antidoping Indonesia) mampu memenuhi standar yang diterapkan WADA.
Selain itu, Indonesia untuk sementara tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah ajang olahraga level regional, kontinental, maupun internasional.
Para atlet Indonesia memang masih diperbolehkan tampil di berbagai event olahraga dunia. Namun, selama LADI belum memenuhi standar WADA, mereka tidak akan diperbolehkan mempresentasikan bendera Indonesia di ajang-ajang internasional.
Itulah sanksi yang harus ditanggung Indonesia karena WADA menilai Indonesia tidak patuh terhadap standar peraturan antidoping dunia atau disebut The World Anti-Doping Code (Code).
Selain LADI, dua badan antidoping nasional lain yang dianggap tidak patuh adalah Badan Antidoping Thailand dan Badan Antidoping Korea Utara. Dua lembaga lain adalah Federasi Olahraga Basket Internasional Tunarungu dan Federasi Olahraga Internasional Gira.
WADA sebenarnya sudah mengirimkan surat teguran pada 15 September lalu. Mereka memberikan batas waktu 21 hari untuk merespons. Namun, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) baru membalas surat tersebut kemarin (8/10). Artinya, mereka terlambat dua hari dari batas waktu yang ditentukan.
Dalam jumpa pers virtual kemarin, Menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa keterlambatan itu disebabkan adanya perombakan pengurus LADI. ’’Saya juga baru tahu teguran itu tadi (kemarin). Kami berusaha melakukannya dengan baik. Mudah-mudahan kami bisa membenahi semua manajemen internal LADI,’’ ujarnya.
Amali menjelaskan perihal ketidakpatuhan tersebut karena tidak menjalankan rencana tes doping pada 2020. Dia berdalih pandemi Covid-19 pada Maret 2020 mengakibatkan semua event batal. Event itulah yang digunakan untuk uji doping.
Dalam rilis WADA disebut, karena tak merespons dalam batas waktu yang ditentukan, surat teguran yang dikirim per 15 September lalu berarti menjadi keputusan final dan berlaku segera. Tapi, Amali optimistis masih ada waktu untuk memperbaiki hal tersebut. Pihaknya akan mengumpulkan sampel dari PON agar rencana tes bisa terpenuhi.
’’Masalah itu muncul kalau kita di-banned. Konsekuensi dari ketidakpatuhan, tapi ini kan belum. Masih diminta klarifikasi dan kami sedang melakukan hal itu,’’ katanya.
