Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 Juli 2022, 20.51 WIB

Menang 2 Kali, Ustad Yusuf Mansur Bakal Tindak Tegas Penggiring Opini

Instagram Yusuf Mansur - Image

Instagram Yusuf Mansur

JawaPos.com - Ustad Yusuf Mansur berhasil memenangkan 2 kasus di Pengadilan Negeri Tangerang terkait kasus program tabung tanah. Usai menang atas 2 kasus itu, pimpinan pondok pesantren Daarul Quran mulai menunjukkan sikap tegas.

Dia mengaku akan melakukan upaya hukum jika setelah kemenangan yang diraihnya ini masih ada pihak yang melakukan penggiringan opini dengan menjelek-jelekkan namanya.

"Bila terus-terusan masih ada upaya-upaya menggiring opini, narasi, dan tindakan-tindakan yang menghasud, mempropaganda, memprovokasi, maka bismillaah, udah waktunya kami menyisir, semuanya, untuk melakukan tindakan memproses dan membawa semuanya ke kepolisian dan pengadilan. Semua. InsyaaAllah," kata Yusuf Mansur dalam posting-annya di Instagram.

Ayahanda Wirda Mansur mengaku akan menyisir para penggiring opini jelek tentang dirinya untuk kemudian melaporkan balik ke pihak berwajib.Hal itu dilakukan Yusuf Mansur demi menjaga nama baiknya setelah selama ini kerap mendiamkannya.

"Demi menjaga marwah dan harga diri sebagai muslim muslimah, sebagai manusia, sebagai warga negara, maupun marwah dan harga diri lembaga, baik unit pesantren maupun unit bisnis. Mohon doa u/ semua langkah yang akan diambil," tulis Yusuf Mansur.

Ariel Mochtar, kuasa hukum ustad Yusuf Mansur mengatakan belum ada pembicaraan untuk melaporkan balik pihak tertentu ke ranah hukum sampai saat ini. Belum ada pembicaraan tentang hal ini antara dirinya dan ustad Yusuf Mansur.

"Belum ada koordinasi dengan kami. Itu kan statement beliau ya silakan ditanyakan kepada beliau," kata Ariel kepada JawaPos.com.

Sampai saat ini dia masih berfokus pada kasus yang menjerat ustad Yusuf Mansur di PN Tangerang. Masih menyisakan satu kasus lagi yaitu kasus wanprestasi atas investasi hotel haji dan umrah.

"Prosesnya masih panjang, kasua itu baru tahapan mendengarkan jawaban," tandasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore