
Ilustrasu warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta. ANTARA
Setelah mengisi data kendaraan, pengendara akan diminta untuk mengunggah dokumen yang diperlukan, mulai dari fotocopy KTP, STNK, dan BPKB. Pastikan dokumen yang diunggah sudah dengan keadaan format yang sesuai dan tidak lebih dari batas ukuran yang telah ditentukan.
Enam, Memastikan verifikasi pembayaran:
Jika pengunggahan dokumen selesai, maka diharapkan para pengendara memeriksa kembali data yang di submit, apabila sudah cukup maka dilanjutkan dengan proses pembayaran. Biasanya, E-Samsat menyediakan beberapa metode pembayaran, seperti melalui transfer bank atau e-wallet.
Tujuh, Cetak bukti pembayaran sebagai bukti sah/otentik:
Jika pembayaran sudah diselesaikan, pengendara akan mendapatkan bukti perpanjangan STNK online dalam bentuk PDF/dokumen elektronik. Kemudian diwajibkan untuk mencetak bukti tersebut sebagai pengganti STNK yang asli.
Depalan, Pengambilan STNK online yang sudah diperpanjang:
Tahapan terakhir bahwa bukti perpanjangan STNK telah selesai yakni dengan mengambilnya di kantor samsat terdekat. Namun perlu diperhatikan biasayanya pihak samsat akan meminta pengendara untuk menunjukkan bukti perpanjangan STNK, Fotocopy KTP serta STNK lama yang asli.
