
Erupsi Gunung Marapi./Antara/Iggoy el Fitra
JawaPos.com - Gunung Marapi, Sumatera Barat, kembali meletus pada hari Minggu (3/12) sekitar pukul 14.54 WIB. Letusan tersebut ditandai adanya muntahan kolom abu berisi material vulkanik hingga 3000 meter dari puncak kawah yang disertai suara gemuruh.
Status untuk Gunung Marapi tetap di level II (Waspada) karena sewaktu-waktu dapat erupsi seperti yang terjadi kemarin. Selain itu, dari letusan tersebut terdapat korban dengan total 75 orang dari kalangan pendaki.
Dari total pendaki tersebut, 11 pendaki ditemukan tewas di puncak Gunung Marapi. Sementara 26 pendaki lainnya masih dicari, delapan pendaki mengalami luka-luka dan 49 pendaki berhasil dievakuasi turun ke lokasi aman.
Mengutip laman Magma ESDM, berdasarkan permen nomor 15 tahun 2011, tingkat aktivitas gunung api terbagi menjadi 4, yaitu :
Hasil pengamatan visual dan instrumental fluktuatif, tetapi tidak memperlihatkan peningkatan aktivitas yang signifikan. Ancaman bahaya berupa gas beracun di sekitar kawah (pada gunung api tertentu).
Masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari - hari untuk kawasan rawan bencana (KRB) I dan II. Sedangkan untuk KRB III, Masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan tetap mematuhi ketentuan aturan dari pemerintah daerah setempat sesuai rekomendasi teknis dari KESDM.
Hasil pengamatan visual dan instrumental mulai memperlihatkan peningkatan aktivitas. Pada beberapa gunung api dapat terjadi erupsi. Ancaman bahaya untuk level II (waspada) berada di sekitar kawah.
Sedangkan untuk aktivitas di KRB I dan II, masyarakat masih dapat melakukan kegiatannya dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya. Selain itu, untuk KRB III, masyarakat direkomendasikan untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar kawah.
Hasil pengamatan visual dan instrumental memperlihatkan peningkatan aktivitas yang semakin nyata atau gunung api mengalami erupsi. Ancaman bahaya erupsi bisa meluas tapi tidak mengancam pemukiman penduduk.
Masyarakat di KRB I, meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah sungai yang berhulu di daerah puncak.
Sedangkan, masyarakat di KRB II, mulai menyiapkan diri untuk mengungsi sambil menunggu perintah dari pemerintah daerah sesuai rekomendasi teknis KESDM.
Selain tiu, untuk masyarakat di KRB III termasuk wilayah yang terancam tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan mulai menyiapkan diri untuk mengungsi.
Hasil pengamatan visual dan instrumental teramati mengalami peningkatan aktivitas yang semakin nyata atau gunung api mengalami erupsi. Ancaman bahaya erupsi bisa meluas tapi dan mengancam pemukiman penduduk.
Masyarakat di KRB I dan II, segera mengungsi berdasarkan perintah dari pemerintah daerah setempat sesuai rekomendasi teknis dari KESDM.
Sedangkang masyarakat di KRB III, termasuk wilayah yang terancam tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan segera mengungsi.
