
Ilustrasi: Aktivitas penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Radar Bali).
"Harga avtur ini diprediksi akan naik lagi mengikuti kenaikan harga minyak akibat krisis geopolitik global tersebut," ujar Bayu.
Menanggapi usulan kenaikan TBA dan fuel surcharge sebesar 15 persen tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan terus melakukan pemantauan.
Pemerintah akan berupaya mencari titik tengah agar maskapai tetap hidup namun tiket tetap terjangkau.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyatakan, pihaknya memahami dinamika yang terjadi di lapangan.
"Sehubungan dengan permohonan penyesuaian fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) yang disampaikan oleh INACA, pada prinsipnya Pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain kondisi keekonomian maskapai, daya beli masyarakat, keberlanjutan industri penerbangan, serta aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan," ungkap Lukman.
Kemenhub memastikan akan terus memonitor perkembangan harga avtur bersama operator bandara dan penyedia bahan bakar sebelum mengambil keputusan final.
Baca Juga:Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan Otoritas Bandara, Dua Pilot Tewas dan Puluhan Penumpang Terluka
Fokus utamanya adalah menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan perlindungan konsumen.
