Logo JawaPos
Author avatar - Image
18 Maret 2026, 23.32 WIB

Gubernur Khofifah Larang ASN Jatim Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Gubernur Jatim Khofifah bersama para ASN pemprov Jatim. Ia melarang ASN membawa kendaraan dinas saat mudik Lebaran. (Humas Pemprov Jatim) - Image

Gubernur Jatim Khofifah bersama para ASN pemprov Jatim. Ia melarang ASN membawa kendaraan dinas saat mudik Lebaran. (Humas Pemprov Jatim)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tidak mudik ke kampung halaman menggunakan kendaraan dinas.

"Saya imbau agar kendaraan dinas bisa diparkirkan di kantor masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ASN tidak boleh membawa kendaraan dinas untuk mudik," ucap Khofifah di Surabaya, Rabu (18/3).

Larangan tersebut juga tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1022/204/2026 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada Masa Hari Raya.

Khofifah mengingatkan bahwa ASN dilarang menggunakan fasilitas jabatan secara tidak semestinya, termasuk penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik atau kepentingan pribadi lainnya.

"Saya berharap seluruh ASN Pemprov Jatim dapat mematuhi ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab serta menjadi teladan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas sebagai aparatur negara," imbuhnya.

Selama libur panjang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri pada 18 Maret - 24 Maret 2026, Gubernur Khofifah meminta seluruh kendaraan dinas untuk wajib diparkir di kantor masing-masing.

Lebih lanjut, Khofifah menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan ASN. Bagaimana pun, ASN merupakan teladan masyarakat, sehingga harus menjaga sikap, etika, dan tanggung jawab publik.

"Terima kasih atas sinergitas yang terjaga. Jaga produktivitas bahwa layanan-layanan publik tetap berjalan meski WFA. Mohon kepala dinas dapat menyiagakan secara cukup tim baik nakes maupun tim lapangan lainnya," tegas Khofifah.

Terakhir, Khofifah mengajak ASN untuk menjaga toleransi antarumat beragama, seperti tidak menggunakan pengeras suara saat takbiran di wilayah mayoritas Hindu, demi kenyamanan bersamaa saat Perayaan Nyepi berlangsung. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore