
Gubernur Jatim Khofifah bersama para ASN pemprov Jatim. Ia melarang ASN membawa kendaraan dinas saat mudik Lebaran. (Humas Pemprov Jatim)
JawaPos.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tidak mudik ke kampung halaman menggunakan kendaraan dinas.
"Saya imbau agar kendaraan dinas bisa diparkirkan di kantor masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ASN tidak boleh membawa kendaraan dinas untuk mudik," ucap Khofifah di Surabaya, Rabu (18/3).
Larangan tersebut juga tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1022/204/2026 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada Masa Hari Raya.
Khofifah mengingatkan bahwa ASN dilarang menggunakan fasilitas jabatan secara tidak semestinya, termasuk penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik atau kepentingan pribadi lainnya.
"Saya berharap seluruh ASN Pemprov Jatim dapat mematuhi ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab serta menjadi teladan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas sebagai aparatur negara," imbuhnya.
Selama libur panjang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri pada 18 Maret - 24 Maret 2026, Gubernur Khofifah meminta seluruh kendaraan dinas untuk wajib diparkir di kantor masing-masing.
Lebih lanjut, Khofifah menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan ASN. Bagaimana pun, ASN merupakan teladan masyarakat, sehingga harus menjaga sikap, etika, dan tanggung jawab publik.
"Terima kasih atas sinergitas yang terjaga. Jaga produktivitas bahwa layanan-layanan publik tetap berjalan meski WFA. Mohon kepala dinas dapat menyiagakan secara cukup tim baik nakes maupun tim lapangan lainnya," tegas Khofifah.
Terakhir, Khofifah mengajak ASN untuk menjaga toleransi antarumat beragama, seperti tidak menggunakan pengeras suara saat takbiran di wilayah mayoritas Hindu, demi kenyamanan bersamaa saat Perayaan Nyepi berlangsung.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022