
Menpora Erick Thohir menyapa atlet disabilitas saat peninjauan fasilitas latihan, seiring pencairan bonus ASEAN Para Games ke-13. (Istimewa)
JawaPos.com-Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi mencairkan bonus bagi para peraih medali ASEAN Para Games ke-13 pada Selasa (17/3).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan apresiasi maksimal kepada atlet disabilitas yang telah mengharumkan nama bangsa.
Kontingen Indonesia tampil impresif dengan torehan 135 medali emas dan mengamankan posisi runner-up pada ajang yang berlangsung di Thailand tersebut. Capaian ini dinilai sebagai bukti nyata semangat juang dan dedikasi tinggi para atlet di tengah berbagai keterbatasan.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan, pencairan bonus ini adalah bentuk penghargaan negara atas kerja keras atlet, pelatih, dan ofisial.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, pemerintah telah mencairkan bonus bagi para atlet Indonesia yang telah mengharumkan nama bangsa pada ASEAN Para Games ke-13 Thailand. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh atlet, pelatih, dan ofisial,” ujar Erick.
Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan kesetaraan penghargaan dengan ajang SEA Games. Nilai bonus yang diberikan kepada atlet ASEAN Para Games disamakan dengan peraih medali SEA Games sebagai bentuk komitmen keadilan.
Menariknya, pemerintah juga menanggung pajak dari bonus tersebut. Artinya, atlet menerima nominal secara utuh sesuai yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Nomor 19 Tahun 2026.
Adapun rincian bonus yang diberikan cukup signifikan. Untuk nomor perorangan, peraih emas mendapatkan Rp 1 miliar, perak Rpv315 juta, dan perunggu Rp 157,5 juta. Sementara untuk nomor ganda, emas dihargai Rp 800 juta, perak Rp 252 juta, dan perunggu Rp126 juta.
Di sektor beregu, atlet peraih emas menerima Rp 500 juta, perak Rp 220,5 juta, dan perunggu Rp 110,25 juta. Sementara itu, pelatih juga memperoleh apresiasi dengan nominal hingga Rp 400 juta untuk kategori beregu.
Selain itu, pemerintah turut memberikan bonus tambahan untuk medali kedua dan seterusnya, dengan nilai mencapai Rp150 juta untuk emas.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah semakin serius dalam memberikan perhatian terhadap olahraga disabilitas. Tidak hanya soal prestasi, tetapi juga penghargaan yang setara dan bermartabat bagi para pahlawan olahraga Indonesia. (*)
