
Jalur penyeberangan (zebra cross) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, yang digambar ulang oleh warga sebagai marka jalan, Senin (30/3/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Dia mengatakan lambannya respons terhadap laporan warga juga menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem penanganan aduan masyarakat, khususnya terkait fasilitas keselamatan jalan.
Oleh sebab itu, dia menggandeng pembuat konten (konten kreator) yang juga merupakan seniman untuk menggambar ulang zebra cross dengan karakter gim "Pac-Man". Aksi tersebut kemudian dibagikan melalui media sosial Instagram @ijoeel.
Sementara itu, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengapresiasi kepedulian dan inisiatif masyarakat yang telah melakukan pengecatan jalan yang difungsikan sebagai zebra cross di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Dinas Bina Marga DKI menuturkan pembuatan marka jalan, termasuk zebra cross, harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar teknis yang berlaku.
"Hal ini penting untuk memastikan aspek keselamatan seluruh pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor, serta mencegah potensi distraksi yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara," kata Kapusdatin Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny.
Dia menjelaskan ketiadaan zebra cross di lokasi itu terjadi karena adanya kegiatan pemeliharaan berkala jalan dan pembangunan/peningkatan trotoar pada akhir 2025, sehingga marka zebra cross eksisting tertutup oleh lapisan aspal baru.
Pemasangan kembali marka jalan, kata Siti, tidak dapat dilakukan secara langsung setelah pengaspalan, karena material marka thermoplastic memerlukan kondisi permukaan jalan yang telah melalui masa pengeringan optimal agar dapat melekat dengan baik dan memiliki daya tahan maksimal.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Bina Marga DKI telah menetapkan lokasi tersebut sebagai prioritas dalam rencana pemeliharaan marka jalan 2026, termasuk pembangunan kembali fasilitas zebra cross dalam waktu dekat.
