Logo JawaPos
Author avatar - Image
21 September 2025, 05.24 WIB

4 Alasan Masyarakat Menolak Sirene dan Strobo, Bukan Sekadar Bising dan Ganggu Penglihatan Tapi Sering Disalahgunakan

Ilustrasi mobil patwal yang menggunakan strobo dan rotator. (media sosial X) - Image

Ilustrasi mobil patwal yang menggunakan strobo dan rotator. (media sosial X)

JawaPos.com - Sirene dan rotator, atau yang dikenal sebagai strobo, sejatinya dirancang sebagai alat peringatan darurat. Namun di jalan raya, penggunaannya justru sering menuai penolakan masyarakat.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua MTI Pusat, Djoko Setijowarno, menyoroti fenomena ini. Menurutnya, penolakan disebabkan sikap arogansi petugas saat pengawalan di jalan.

"Masyarakat sudah cukup gerah dengan kebisingan di jalanan," ujar Djoko dalam keterangannya, Sabtu (20/9).

1. Penyalahgunaan Hak Istimewa

Alasan utama masyarakat menolak adalah penyalahgunaan. Tak jarang kendaraan pribadi atau pejabat yang bukan dalam keadaan darurat nekat memakai strobo untuk menerobos macet.

Praktik ini menimbulkan kesan bahwa strobo adalah simbol hak istimewa, bukan alat keselamatan publik. Akibatnya, muncul rasa tidak adil dan memicu kemarahan.

"Penggunaan yang tidak pada tempatnya ini menciptakan rasa tidak adil dan memicu kemarahan," ujar Djoko.


2. Kebisingan yang Mengganggu

Suara sirene yang nyaring sering membuat warga resah, terutama di malam hari atau di lingkungan padat penduduk.

Gangguan suara ini bahkan bisa menimbulkan stres, kecemasan, hingga mengganggu orang sakit atau mereka yang sedang beristirahat.

"Orang tua, orang sakit, atau mereka yang ingin beristirahat sering merasa terganggu oleh kebisingan yang berlebihan," katanya.


3. Regulasi Lemah dan Sanksi Ringan

Meski aturan penggunaan sirene dan rotator sudah jelas dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, penegakan hukumnya masih dianggap lemah.

Sanksi bagi pelanggar pun sangat rendah, hanya kurungan maksimal satu bulan atau denda Rp250 ribu. Djoko menilai sanksi ini terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera.

"Ketidaktegasan ini membuat banyak orang berani menggunakannya tanpa izin, memperburuk masalah penyalahgunaan," ucapnya.

4. Turunnya Kepercayaan Publik

Penggunaan strobo secara sembarangan membuat masyarakat tidak lagi yakin apakah sirene menandakan keadaan darurat atau sekadar kendaraan mencari jalan pintas.

Dampaknya, ketika benar-benar ada situasi darurat, respons warga untuk memberi jalan bisa melambat.

"Akibatnya, ketika ada situasi darurat yang nyata, respons masyarakat untuk memberikan jalan mungkin tidak secepat atau setanggap seharusnya," ungkapnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore