
Warga Surabaya antusias mengikuti program Cek Kesehatan Gratis bagi yang berulang tahun. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gerak cepat untuk mensosialisasikan program Cek Kesehatan Gratis (CKG), yang baru saja diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (10/2).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pemeriksaan kesehatan. Pihaknya akan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Para pemangku wilayah juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan program PKG Hari Ulang Tahun agar memahami manfaat, alur, jenis dan metode pemeriksaan," ujar Eri, Kamis (13/2).
Pemkot Surabaya juga akan menggelar diskusi kelompok terarah (DKT), cerita sukses dari warga yang telah menjalani pemeriksaan, hingga penyebaran informasi melalui video pendek dan infografis.
Menurut Eri, Cek Kesehatan Gratis yang diberikan kepada masyarakat bukan sebatas kado ulang tahun, melainkan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu kesehatan rakyat Indonesia.
"Tujuan CKG Hari Ulang Tahun adalah untuk mengidentifikasi faktor risiko kesehatan agar masyarakat tetap sehat dan tidak berlanjut menyebabkan timbulnya penyakit (serius)," imbuhnya.
Baca Juga: 5 Cara Sederhana yang Dapat Dilakukan Setiap Hari Agar Selalu Dihormati oleh Orang Lain
Eri menuturkan bahwa Cek Kesehatan Gratis berlaku bagi seluruh masyarakat, mulai dari kelompok usia bayi baru lahir, remaja, dewasa, hingga lansia. Dengan catatan ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya.
"Pemeriksaan akan dilakukan di seluruh Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Surabaya secara gratis," terang Wali Kota Surabaya terpilih periode 2025-2030 itu.
Melansir dari AyoSehat Kemenkes, jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan, meliputi screening gula darah, kolesterol, tekanan darah, pemeriksaan kelainan bawaan pada bayi baru lahir, pemeriksaan indera, hingga gigi.
Perlu diketahui, bagi masyarakat Surabaya yang berulang tahun Januari-Maret 2025, dapat menjalani CKG hingga 30 April 2025. Sementara bagi yang berulang tahun bulan berikutnya diberi waktu 30 hari pasca ulang tahun.
