
Barang bukti kopi Starbucks kemasan kantong yang disita BPOM RI karena tidak memiliki izin edar resmi pemerintah. (sumber: ANTARA/Andi Firdaus)
JawaPos.com - Sebuah video viral beredar di media sosial Facebook pada awal Januari 2024, memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam mengonsumsi kopi kemasan buatan Indonesia.
Dalam rekaman digital berdurasi satu menit tersebut, dua piring putih tampak dipenuhi dengan serbuk kopi, di mana terlihat beberapa butiran merah muda mencolok di antara warna coklatnya.
Cuplikan tersebut juga memperlihatkan kemasan kopi yang merupakan produk lokal dan tersedia secara luas di berbagai toko di seluruh wilayah Indonesia.
Video ini menjadi sorotan sejumlah pengguna Facebook yang turut membagikannya, menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan konsumsi kopi kemasan dalam negeri.
Menurut pengunggahnya, masyarakat diminta berhati-hati terhadap kopi sachet karena diduga mengandung zat obat berbahaya yang disebarkan dengan tujuan mengurangi jumlah penduduk.
"Dapat kiriman dari teman mdh2n bermanfaat sekedar sharring: ini ada penemuaan baru minuman kopi sachet di Indonesia, bercampur obat berbahaya,tujuan nya 'mematikan' agar mengurangi jumlah populasi penduduk. Maka hati hatilah konsumsi persase dari luar dan dari dalam negeri," demikian diungkapkan dari Antara News, Rabu (10/1).
Pertanyaannya, apakah benar bahwa kopi kemasan di Indonesia mengandung bahan berbahaya?
Baca Juga: Jangan Buang Ampas Kopi, Simak 5 Manfaat Utamanya
Pada tahun 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan parasetamol dan sildenafil dalam kopi saset yang diproduksi di dalam negeri.
Enam merek kopi tersebut, yaitu Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung, diidentifikasi oleh BPOM sebagai produk kopi dengan kandungan bahan berbahaya.
Temuan ini terungkap melalui patroli siber BPOM di berbagai platform e-commerce, dan kasus ini telah mendapatkan perhatian dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa merek kopi yang dibagikan dalam video terbaru di Facebook tidak pernah termasuk dalam kategori produk berbahaya menurut BPOM.
PT SIF yang merupakan produsen kopi dengan merek Indocafe Coffeemix, menegaskan bahwa klaim adanya bahan terlarang dalam kopi kemasan tersebut adalah hoaks.
"Jangan konsumsi hoax! Kualitas bahan kemasan yang digunakan juga dipilih dengan cermat untuk menjamin kualitas produk dinikmati konsumen sebelum masa kadaluarsa sesuai standar BPOM," jelas akun Instagram @indocafeid pada tanggal 25 November 2023.
Baca Juga: Benarkah Kopi Bisa Mengatasi Sembelit? Simak Mitos dan Faktanya
Dalam penelusuran terbaru, tidak ada informasi resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan adanya kandungan berbahaya dalam kopi produksi Indonesia dengan tujuan mengurangi populasi.
Oleh karena itu, narasi yang beredar di Facebook tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan cenderung menyesatkan.
Klaim bahwa kopi kemasan di Indonesia mengandung bahan berbahaya dinilai sebagai hoaks.
***
