Logo JawaPos
Author avatar - Image
30 Maret 2026, 14.31 WIB

Festival Balon Udara Pekalongan dan Wonosobo 2026 Resmi Digelar, Kemenhub Berikan Catatan

Festival Balon Udara Pekalongan & Wonosobo 2026 Resmi Digelar, Kemenhub Berikan Catatan - Image

Festival Balon Udara Pekalongan & Wonosobo 2026 Resmi Digelar, Kemenhub Berikan Catatan

"Festival ini menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat bahwa balon udara yang diterbangkan tanpa kendali dapat membahayakan operasional penerbangan. Tidak hanya keselamatan penerbangan, jika balon udara diterbangkan dengan menggunakan bahan petasan dan gas tentunya dapat membahayakan lingkungan sekitar jika terjadi ledakan," ucapnya.

Aturan Main Terbangkan Balon Udara 

Agar tetap aman dan legal, pastikan kegiatan budaya ini mengikuti standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018. Berikut adalah poin pentingnya:

- Balon harus menggunakan minimal 3 tali tambatan.

- Diameter maksimal 4 meter dan tinggi maksimal 7 meter.

- Maksimal terbang hanya 150 meter.

- Warna harus mencolok agar mudah terlihat.

- Minimal berjarak 15 km dari bandara atau fasilitas umum.

-Dilarang keras menggunakan petasan atau bahan mudah meledak.

Selain menjaga langit tetap aman, festival ini terbukti mendongkrak ekonomi lokal lewat keterlibatan UMKM. Dengan koordinasi yang tepat, tradisi balon udara bisa terus eksis sebagai warisan budaya yang membanggakan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore