
Rekaman CCTV yang menampilkan gerak-gerik eksekutor penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Langkah cepat Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam mengungkap kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus mulai membuahkan hasil. Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, otoritas militer resmi menetapkan empat oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Penetapan tersangka ini dinilai sebagai sinyal positif terhadap reformasi hukum di tubuh militer. Koordinasi lintas sektor dan keterbukaan informasi yang ditunjukkan Markas Besar TNI dianggap menjadi pembeda dalam penanganan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan aparat belakangan ini.
Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I), Asip Irama, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Puspom TNI. Menurutnya, langkah tegas ini membuktikan bahwa jargon "TNI Bersama Rakyat" bukan sekadar pemanis retorika, melainkan diwujudkan dalam supremasi hukum yang tidak pandang bulu.
"Kami dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia mengapresiasi setinggi-tingginya tindakan cepat dan tegas Puspom TNI. Penetapan tersangka dari oknum internal ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari Panglima TNI untuk membersihkan institusi dari individu-individu yang mencederai amanah rakyat," ujar Asip, Kamis (19/3/2026).
Asip menekankan, bahwa kecepatan TNI dalam mengidentifikasi pelaku dan membukanya ke publik adalah bentuk transparansi yang patut diacungi jempol. Menurutnya, publik selama ini sering kali skeptis jika kasus hukum bersentuhan dengan oknum aparat, namun Puspom TNI berhasil mematahkan stigma tersebut.
Selain mengapresiasi Puspom, Asip Irama secara khusus menyoroti peran sentral Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI dalam mengomunikasikan perkembangan kasus ini secara gamblang. Menurut Asip, gaya komunikasi Kapuspen TNI saat ini mencerminkan sosok perwira tinggi masa depan yang sangat dibutuhkan institusi.
Baca Juga:Perkuat Ekonomi Rakyat, Stafsus Wapres Dorong UMKM Naik Kelas dan Keterlibatan Perempuan Ditambah
"Kita melihat bagaimana Kapuspen TNI mampu mengelola informasi dengan sangat baik. Beliau adalah sosok perwira tinggi masa depan yang profesional, terbuka, dan tidak anti-kritik. Narasi yang dibangun sangat transparan, sehingga tidak ada ruang bagi berita bohong atau spekulasi liar di masyarakat," papar Asip.
Bagi HAM-I, profesionalisme Kapuspen TNI menjadi jaminan bahwa informasi yang sampai ke publik adalah fakta yang objektif. Sosok perwira tinggi seperti inilah yang dinilai mampu menjembatani hubungan antara militer dengan generasi milenial dan Gen Z yang sangat kritis terhadap isu keterbukaan informasi.
Dalam narasinya, Asip juga memberikan catatan kritis dengan membandingkan penanganan kasus Andrie Yunus dengan beberapa kasus besar di masa lalu yang hingga kini dianggap masih menyisakan tanda tanya, salah satunya adalah peristiwa KM 50.
"Jika kita berkaca pada pengungkapan kasus KM 50 yang hingga saat ini masih terasa gelap dan menyisakan banyak spekulasi di tengah masyarakat, apa yang dilakukan TNI dalam kasus Andrie Yunus ini adalah standar baru yang menyegarkan. TNI menunjukkan bahwa transparansi adalah kunci kepercayaan publik," lanjut Asip.
Ia menambahkan bahwa transparansi yang ditunjukkan saat ini jauh lebih maju dan berani. Keberanian institusi untuk mengakui adanya oknum yang terlibat tanpa menutup-nutupi fakta dianggap sebagai langkah ksatria yang akan memperkuat posisi TNI di mata kaum muda.
Dukungan yang diberikan HAM-I, menurut Asip, bukanlah bentuk dukungan buta, melainkan dorongan moral agar proses hukum terus berjalan hingga ke meja hijau secara terbuka. Ia memandang bahwa satu orang oknum tidak boleh merusak citra ribuan prajurit lain yang setia mengabdi.
"Dukungan kami adalah bentuk rasa cinta kepada TNI. Kami ingin TNI tetap menjadi institusi yang paling dipercaya publik. Dengan mengungkap kasus air keras ini secara transparan, TNI sebenarnya sedang melakukan proteksi terhadap marwah institusinya sendiri dari rongrongan oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
