
YANUAR NUGROHO
Kelas menengah Indonesia merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Mereka memiliki kemampuan daya beli yang cukup dan menjadi target utama sektor industri barang-jasa. Namun, di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dampak Covid-19 yang masih terasa, posisi kelas menengah kini kian rapuh. Rentan turun kelas.
Turun kelas (middle-class squeeze) adalah fenomena menurunnya daya beli dan kualitas hidup individu atau rumah tangga yang sebelumnya termasuk kelas menengah secara ekonomi. Akibatnya, mereka harus mengurangi pengeluaran, bahkan jatuh ke dalam kategori warga berpenghasilan rendah. Fenomena itu semakin nyata di Indonesia, terutama dalam lima tahun terakhir.
Laporan Bank Dunia
Menurut laporan Bank Dunia yang berjudul Aspiring Indonesia-Expanding the Middle Class, kelas menengah adalah individu yang memiliki pengeluaran Rp 1,2 juta hingga Rp 6 juta per bulan per kapita.
Di sisi lain, individu dengan pengeluaran Rp 532 ribu hingga Rp 1,2 juta per bulan per kapita dikategorikan sebagai kelompok calon kelas menengah (aspiring middle class/AMF). Adapun yang memiliki pengeluaran Rp 354 ribu hingga Rp 532 ribu per bulan per kapita, mereka termasuk kelompok rentan.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi kelas menengah dalam struktur penduduk Indonesia pada 2023 hanya 17,44 persen. Angka itu menurun drastis dari proporsi pada 2019 sejumlah 21,45 persen.
Penurunan kelas menengah itu berbanding terbalik dengan kelompok rentan yang jumlahnya justru meningkat. Selama periode yang sama, kelompok rentan naik dari 68,76 persen (2019) menjadi 72,75 persen (2023).
Banyak rumah tangga kelas menengah yang kini harus berjuang lebih keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kenaikan harga bahan pokok, biaya pendidikan, dan biaya kesehatan menjadi faktor utama yang menekan anggaran rumah tangga. Di sisi lain, pendapatan yang stagnan atau menurun membuat mereka harus memotong pengeluaran untuk kebutuhankebutuhan sekunder dan tersier yang menjadi ciri khas konsumsi kelas menengah.
Faktor Penyebab
Ada beberapa faktor penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia. Pertama, inflasi dan kenaikan biaya hidup. Kenaikan harga barang-jasa yang lebih cepat jika dibandingkan dengan kenaikan pendapatan mengakibatkan banyak rumah tangga kelas menengah yang kehilangan kemampuan beli. Hal lain, mereka kehabisan uang setelah makan tabungan lantaran jumlah pendapatan tidak sebanding dengan pengeluaran. Namun, hal itu hanya bisa dilakukan selama satu dua tahun. Setelah itu, banyak warga yang tidak kuat lagi dan akhirnya turun kelas.
Kedua, utang konsumtif. Gaya hidup konsumtif yang didorong kemudahan akses kredit membuat banyak rumah tangga terjebak dalam utang yang sulit dilunasi. Pada akhirnya, pendapatan mereka tergerus.
Ketiga, pandemi Covid-19. Pagebluk itu menghantam berbagai sektor ekonomi, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak orang di kelas menengah.
Kehilangan pekerjaan atau penurunan pendapatan selama pandemi memaksa banyak individu merombak gaya hidup mereka secara signifikan. Setelah pandemi Covid-19, lapangan pekerjaan formal makin berkurang, sedangkan pekerjaan informal makin meningkat.
Karena upah pekerja formal rata-rata lebih tinggi daripada pekerja informal, kondisi tersebut mengakibatkan penurunan pendapatan rata-rata kelas menengah. Pekerja informal umumnya memperoleh penghasilan dari menjual jasa-barang dengan konsumen utama pekerja formal yang memiliki daya beli yang stabil.
Namun, dengan berkurangnya jumlah pekerja formal, penghasilan pekerja informal otomatis menjadi lebih rendah. Idealnya, jumlah pekerja formal harus lebih banyak daripada pekerja informal untuk memastikan stabilitas ekonomi.
