Logo JawaPos
Author avatar - Image
22 Januari 2025, 00.01 WIB

Bye-bye Calo! Layanan Adminduk di Surabaya Kini Serba Digital

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto menerangkan layanan digital adminduk. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto menerangkan layanan digital adminduk. (Humas Pemkot Surabaya)

 
JawaPos.com - Peningkatan layanan adminduk yang praktis dan efisien terus diupayakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Klampid New Generation (KNG).
 
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat Kota Surabaya tidak perlu lagi repot-repot datang ke Mal Pelayanan Publik Siola untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk), cukup mengakses melalui ponsel masing-masing.
 
"Warga Kota Surabaya mulai hari ini bisa mengajukan layanan adminduk secara mandiri lewat gawainya," ujar Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto dalam keterangannya, Selasa (21/1).
 
 
Aplikasi KNG dapat diakses melalui laman dispendukcapil.surabaya.go.id. Masyarakat bisa juga melakukan scan barcode yang berada di kantor Kelurahan, Kecamatan dan Mal Pelayanan Publik Siola. 
 
"Ke depan, barcode aplikasi akan kami sebar ke Balai RW agar lebih mudah diakses warga. Setelah mengunduh aplikasi, nanti masyarakat akan diarahkan untuk membuat akun," imbuhnya.
 
Untuk membuat akun, masyarakat perlu memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone (HP) dan email yang masih aktif. Lalu, akan muncul kode OTP untuk melakukan verifikasi akun. 
 
"Untuk keamanan verifikasi pendaftaran akun juga dilakukan dengan foto selfie memegang KTP. Ini untuk membuktikan bahwa pendaftar adalah benar orang yang bersangkutan dan sesuai dengan NIK," terang Eddy. 
 
Ada 30 lebih jenis layanan adminduk yang bisa diajukan masyarakat melalui aplikasi Klampid New Generation (KNG). Di antaranya, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, pindah keluar, pindah datang.
 
 
Kemudian permohonan pecah Kartu Keluarga (KK), cetak ulang KK, pendaftaran pendidikan, perubahan biodata, pemutakhiran gelar, pengajuan cetak KTP elektronik, dan masih banyak lagi layanan yang bisa dinikmati.
 
"Tinggal mengikuti petunjuk yang tertera di aplikasi sampai muncul e-surat sebagai bukti pengajuan permohonan. E-surat juga bisa digunakan untuk melacak sampai mana proses pengajuan berjalan," terangnya. 
 
Eddy berharap layanan digital adminduk dapat menghilangkan praktek percaloan yang kerap meresahkan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya dengan tawaran mengurus adminduk cepat dan berbayar.
 
"Pelayanan kami sudah bisa diselesaikan dalam satu hari, jadi kalau ada biro atau siapapun menawarkan layanan serupa jangan percaya. Apalagi kini sudah bisa mengurus adminduk sambil tetap beraktivitas," tandas Eddy.
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore